PALEMBANG, SUMATERATERKINI.ID - Kantor Hukum Desri Nago dan Rekan mendatangi Ditreskrimsus cyber Polda Sumatera Selatan terkait pemberitaan hoax yang mengatakan membekingi PT, memback up Bbm di Ogan Ilir, mengancam wartawan, maling teriak maling, serta menampilkan foto yang tanpa di blur, berita yang menggiring opini.
Kedatangan Desri Nago didampingi tim Penasehat Hukum nya, Rizky Tri Saputra,SH, Ilham Wahyudin,SH, M.Hasbi Assadiqi, S.H, Rudiyanto, S.H, Fahmi Rauf S.H dan advokat Philipus Pito Sogen. S.H. diterima oleh Piket Reskrimsus unit 1 polda Sumsel.
Ketua Pemerhati Organisasi Sosial Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI), Desri Nago, melalui Kuasa Hukumnya, mengatakan bahwa laporan sudah diterima oleh anggota piket Krimsus, dan akan ditindak lanjuti untuk melengkapi keterangan.
"Selanjutnya seperti yang sudah kami jelaskan, sudah di teliti oleh Krimsus unit 1 kami akan kembali melengkapi data-data yang unsurnya sudah memenuhi acara hukum pidana, atas peristiwa ini semoga menjadi pelajaran," Ujar Ilham Wahyudin salah satu Kuasa Hukum Desri Nago, Selasa (08/04/2025).
Hari ini kantor hukum Desri Nago SH mendatangi Polda Sumsel guna melaporkan terkait berita hoax yang dibuat oleh oknum wartawan inisial RY yang diterima oleh anggota piket Reskrimsus dan besok akan dilanjutkan untuk proses tingkat SPKT dan penyidikan.
"Disini saya hanya berkomentar agar wartawan bisa bersikap profesional. Terkait kapasitas saya apa, dalam jumpa pers sudah jelas dan terang benderang. Besok kami akan melengkapi keterangan untuk menyempurnakan BAP dan naik ketahap lanjutan penyidikan, dan semuanya kami serahkan kepada pihak Ditreskrimsus polda Sumatera Selatan," Terang Desri Nago.
Dalam waktu dekat, Kantor Hukum Desri Nago berencana akan kembali melakukan jumpa pers usai menyelesaikan laporan di Polda Sumsel.(Yanti/rilis)